1.Bupati Aceh Serius Benahi Aset: Bupati Al-Farlaky Perintahkan Validasi Total
Serang Update Bupati Aceh Dalam langkah strategis menuju penguatan ekonomi daerah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin rapat penting terkait validasi dan optimalisasi aset milik pemerintah daerah.
Rapat ini tidak hanya memetakan masalah aset yang tak produktif, tetapi juga menginisiasi pembentukan Tim Validasi Pendataan Aset.
“Kita tidak boleh lemah.
2. Aset Daerah, Urat Nadi PAD: Aceh Timur Mulai Gerakan Pembenahan Besar-Besaran
Bangunan yang disewa tanpa setoran. Tanah yang digunakan tanpa kejelasan status. Itulah potret buram aset milik Aceh Timur yang disorot tajam oleh Bupati Al-Farlaky dalam rapat koordinasi Rabu lalu.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Rp 5,96 miliar, JPU Dakwa Kadis PUPR Pidie
3. Stagnasi Keuangan Aceh Timur: Aset Terlantar Jadi Tersangka Utama
Salah satu penyebabnya: pengelolaan aset yang tak tertib dan tanpa kontribusi. Dalam rapat di Aula Setdakab, Bupati tak segan menyebut situasi ini sebagai “algoritma keuangan yang berbahaya.”
Solusinya? Validasi ulang aset, pendataan transparan, dan penertiban pengelola pihak ketiga.
“Kita terbuka pada siapa pun untuk mengelola. Tapi harus ada kontribusi nyata untuk PAD,” ujar Bupati dengan nada tegas.
4. Dari Aset Tidur ke Aset Produktif: Aceh Timur Bangun Strategi Baru PAD
Selama ini banyak aset daerah di Aceh Timur ibarat “aset tidur”—ada, tapi tidak menghasilkan. Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky kini ingin membangunkannya.
“Update data adalah langkah pertama. Dari sana kita bisa menentukan arah kebijakan yang tepat,” kata Bupati.
5. Simpanan Emas di Lahan Terlantar: Pemkab Aceh Timur Gali Potensi PAD Terpendam
Tanah dan bangunan milik pemerintah daerah sebenarnya adalah aset emas.Bupati Aceh Timur sadar betul akan hal ini, dan kini memimpin langsung pembenahan besar-besaran.
6. Bupati Aceh Timur Tegas: Aset Daerah Bukan untuk Disia-siakan
Tak ada toleransi untuk pengelolaan aset yang amburadul. Dalam rapat koordinasi terbaru, Timur menegaskan bahwa siapa pun yang mengelola aset harus tunduk pada aturan.
“Tidak ada larangan untuk kelola, asal sesuai aturan.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama pengelolaan aset di Aceh Timur ke depan.