Indosat Indosat Indosat

Kasus Korupsi di KEK Arun Lhokseumawe, Jaksa Minta Keterangan PT PATNA, PAG dan PIM

Indosat

1.Kasus Korupsi Kejari Lhokseumawe Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di KEK Arun”

Serang Update Kasus Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe periode 2018–2024.Kejari Lhokseumawe juga berperan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Kejari mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu langkah konkret adalah pendampingan terhadap PT Rumah Sakit Arun Medica dalam pengelolaan rumah sakit dan peningkatan penerimaan devisa daerah


 2: “Kasus Korupsi Kejari Lhokseumawe Lakukan Inspeksi ke KEK Arun: Fokus pada Tata Kelola dan Transparansi”

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah melakukan inspeksi mendalam terhadap pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe untuk periode 2018–2024. Inspeksi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola kawasan tersebut sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.Mantan wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya diperiksa jaksa terkait kasus  korupsi PT RS Arun - ANTARA News Aceh

Indosat

 

Baca Juga: Kepsek SMA Dipecat Ketahuan Pungli Berkedok Fasilitas Sekolah, Murid Bergembira

 3: “Kejari Lhokseumawe Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di KEK Arun: Apa yang Terjadi?”

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menerima pengembalian dana sebesar Rp3,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi pada PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Meskipun terdapat pengembalian dana sebesar Rp3,1 miliar oleh PT Pembangunan Lhokseumawe, Kejari menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus korupsi di PT Rumah Sakit Arun tetap berjalan. Pengembalian dana tersebut tidak menghapuskan jeratan hukum, meskipun dapat menjadi pertimbangan dalam proses persidangan. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan keuangan negara.


 4: “Kejari Lhokseumawe Lakukan Inspeksi ke KEK Arun: Fokus pada Tata Kelola dan Transparansi”

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah melakukan inspeksi mendalam terhadap pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe untuk periode 2018–2024. Inspeksi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola kawasan tersebut sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menerima pengembalian dana sebesar Rp3,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi pada PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Indosat